“ASN BerTALENTA, Bone Bolango JUARA...!!!”
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Bone Bolango sesuai Peraturan Daerah Kab. Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah junto Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 109 Tahun 2021 Tentang Organisasi Tata Kerja Pemerintah Daerah di Kabupaten Bone Bolango melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang kepegawaian, pendidikan, pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia .